LANGSA - Miris benar Nasib Djamiran (56), mantan kepala Kantor Pos Simpang Ulim Kab. Aceh Timur yang bertugas pada masa konflik dan sekarang sudah pensiun, serta nasib puluhan rekan-rekannya yang seangkatan dengan dirinya tidak pernah diperhatikan dan diperlakukan dengan layak sebagaimana pensiunan pegawai lainnya.
Dilihat dari yang diterima Djamiran yang besarnya Rp.680.600,- sungguh sangat tidak sesuai untuk kehidupan yang serba mahal sekarang ini, dibandingkan dengan karyawan atau pegawai-pegawai lain yang sama-sama bekerja dan mengabdi di perusahaan BUMN. lebih sadis lagi pegawai lainn malah ada yang menerima pensiunan hanya sebesar Rp.194.100,- perbulannya. Bayangka..!
Dilihat dari yang diterima Djamiran yang besarnya Rp.680.600,- sungguh sangat tidak sesuai untuk kehidupan yang serba mahal sekarang ini, dibandingkan dengan karyawan atau pegawai-pegawai lain yang sama-sama bekerja dan mengabdi di perusahaan BUMN. lebih sadis lagi pegawai lainn malah ada yang menerima pensiunan hanya sebesar Rp.194.100,- perbulannya. Bayangka..!
Di Konfirmasi awak media, Djamiran mengatakan, selama 27 tahun dirinya mengabdi jadi kepala Kantor Pos di Simpang Ulim dengan segala resiko dihadapinya dimasa konflik, tapi setelah menjalani masa pensiunan tidak ada lagi harganya dimata perusahaan, ucap Djamiran dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, saya tidak menuntut yang bukan hak, tapi kalau hak yang diberikan kepada kami tidak sesuai standar, kami selaku mantan pegawai diperusahaan tersebut wajib untuk menanyakan terkait besaran pensiunan yang diberikan kepada kami, tuturnya.
Dijelaskan Djamiran, kami para pensiunan secara nasional seluruh Indonesia tetap akan memperjuangkan nasib kami sesuai hak asasi manusia yang berlaku di negara RI ini, kami menilai, tambahnya, peningkatan status PT.Pos Indonesia (Persero) dari Perusahaan Jawatan (Perjan) meningkat menjadi perusahaan Umum (Perum) dan meningkat lagi keperusahaan terbatas, tapi peningkatan kesejahteraan para pegawai bukan malah menjadi lebih baik, malah sebaliknya kecewa dengan pensiun yang diterima setiap bulannya, ulas Djamiran kepada wartawan.
Djamiran dan rekan-rekan pensiunan lainnya dari perusahaan PT.Pos Indonesia (Persero) mengharapkan kepada Pemerintah bisa meninjau ulang terkait kecilnya pensiun yang mereka terima, pasalnya, kami butuh hidup yang layak, kami juga butuh banyak biaya untuk menyekolahkan anak-anak kami, untasnya. [merdekebicara]
Ia menambahkan, saya tidak menuntut yang bukan hak, tapi kalau hak yang diberikan kepada kami tidak sesuai standar, kami selaku mantan pegawai diperusahaan tersebut wajib untuk menanyakan terkait besaran pensiunan yang diberikan kepada kami, tuturnya.
Dijelaskan Djamiran, kami para pensiunan secara nasional seluruh Indonesia tetap akan memperjuangkan nasib kami sesuai hak asasi manusia yang berlaku di negara RI ini, kami menilai, tambahnya, peningkatan status PT.Pos Indonesia (Persero) dari Perusahaan Jawatan (Perjan) meningkat menjadi perusahaan Umum (Perum) dan meningkat lagi keperusahaan terbatas, tapi peningkatan kesejahteraan para pegawai bukan malah menjadi lebih baik, malah sebaliknya kecewa dengan pensiun yang diterima setiap bulannya, ulas Djamiran kepada wartawan.
Djamiran dan rekan-rekan pensiunan lainnya dari perusahaan PT.Pos Indonesia (Persero) mengharapkan kepada Pemerintah bisa meninjau ulang terkait kecilnya pensiun yang mereka terima, pasalnya, kami butuh hidup yang layak, kami juga butuh banyak biaya untuk menyekolahkan anak-anak kami, untasnya. [merdekebicara]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar